Kamis, 08 Maret 2012

Akuntansi Sektor Publik


Resume ASP
PSAP
(Pengakuan, Pengukuran, Pengungkapan)

Penyusunan PSAP dilandasi oleh Kerangka Konseptual AkuntansiPemerintahan, yang merupakan konsep dasar penyusunan dan pengembangan Standar Akuntansi Pemerintahan, dan merupakan acuan bagi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, penyusun laporan keuangan, pemeriksa, dan pengguna laporan keuangan dalam mencari pemecahan atas sesuatu masalah yang belum diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 masih bersifatsementara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menyatakan bahwa selama pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan dan pengukuran berbasis kas. Pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual menurut Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun. Oleh karena itu, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 perlu diganti.
Lingkup pengaturan Peraturan Pemerintah ini meliputi SAP BerbasisAkrual dan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual.Penerapan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual ini  dilaksanakan sesuai dengan jangka waktu. Selanjutnya, setiap entitas pelaporan, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah wajib melaksanakan SAP Berbasis Akrual.Laporan keuangan yang dihasilkan dari penerapan SAP Berbasis Akrual dimaksudkan untuk memberi manfaat lebih baik bagi para pemangkukepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa laporan keuangan pemerintah, dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.
Selain mengubah basis SAP dari kas menuju akrual menjadi akrual,Peraturan Pemerintah ini mendelegasikan perubahan terhadap PSAPdiatur dengan Peraturan Menteri Keuangan. Perubahan terhadap PSAP tersebut dapat dilakukan sesuai dengan dinamika pengelolaan keuangannegara.

STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL

PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN

Pengakuan Aset
Aset diakui pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh oleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Aset diakui pada saat diterima atau kepemilikannya dan/atau kepenguasaannya berpindah.
Pengukuran Aset
Pengukuran aset adalah sebagai berikut
a) Kas dicatat sebesar nilai nominal
b) Investasi jangka pendek dicatat sebesar nilai perolehan
c) Piutang dicatat sebesar nilai nominal
d) Persediaan dicatat sebesar:
(1) Biaya Perolehan apabila diperoleh dengan pembelian
(2) Biaya Standar apabila diperoleh dengan memproduksi sendiri
(3) Nilai wajar apabila diperoleh dengan cara lainnya sepertidonasi/rampasan.



Pengakuan Kewajiban
Kewajiban diakui jika besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajibanyang ada sampai saat pelaporan, dan perubahan atas kewajiban tersebut mempunyai nilai penyelesaian yang dapat diukur dengan andal. Kewajiban diakui pada saat dana pinjaman diterima atau padasaat kewajiban timbul.

Pengukuran Kewajiban
Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal. Kewajiban dalam mata uang asing dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah. Penjabaran mata uang asing menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal neraca.

Ekuitas
Ekuitas adalah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara aset dan kewajiban pemerintah pada tanggal laporan. Saldo ekuitas di Neraca berasal dari saldo akhir ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas.

Akuntansi Persediaan

Definisi
·         Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan sejarah dan budaya.
·         Nilai wajar adalah nilai tukar aset atau penyelesaian kewajiban antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar.
·         Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau perlengkapan yangdimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah, dan barangbarang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam rangkapelayanan kepada masyarakat.
·         Perusahaan negara/daerah adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh pemerintah pusat/daerah.

Persediaan merupakan aset yang berupa:
a. Barang atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam rangka kegiatan operasional pemerintah
b. Bahan atau perlengkapan (supplies) yang akan digunakan dalam proses produksi
c. Barang dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat;
d. Barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat dalam rangka kegiatan pemerintahan.

Persediaan mencakup barang atau perlengkapan yang dibeli dandisimpan untuk digunakan, misalnya barang habis pakai seperti alat tulis kantor, barang tak habis pakai seperti komponen peralatan dan pipa, dan barang bekas pakai seperti komponen bekas.Dalam hal pemerintah memproduksi sendiri, persediaan juga meliputi bahan yang digunakan dalam proses produksi seperti bahan baku pembuatan alat-alat pertanian. Barang hasil proses produksi yang belum selesai dicatat sebagai persediaan, contohnya alat-alat pertanian setengah jadi. Persediaan dapat terdiri dari:
a. Barang konsumsi
b. Amunisi
c. Bahan untuk pemeliharaan
d. Suku cadang
e. Persediaan untuk tujuan strategis/berjaga-jaga
f. Pita cukai dan leges
g. Bahan baku
h. Barang dalam proses/setengah jadi
i. Tanah/bangunan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat
j. Hewan dan tanaman, untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat.

PENGAKUAN
Persediaan diakui (a) pada saat potensi manfaat ekonomi masa depan diperoleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal, (b) pada saat diterima atau hak kepemilikannya dan/ atau kepenguasaannya berpindah. Pada akhir periode akuntansi catatan persediaan disesuaikandengan hasil inventarisasi fisik.

PENGUKURAN
Persediaan disajikan sebesar:
a. Biaya perolehan apabila diperoleh dengan pembelian
b. Harga pokok produksi apabila diperoleh dengan memproduksi sendiri
c. Nilai wajar, apabila diperoleh dengan cara lainnya seperti donasi/rampasan.

Biaya perolehan persediaan meliputi harga pembelian, biayapengangkutan, biaya penanganan dan biaya lainnya yang secara langsung dapat dibebankan pada perolehan persediaan. Potongan harga, rabat, dan lainnya yang serupa mengurangi biaya perolehan.
Persediaan dapat dinilai dengan menggunakan:
a. Metode sistematis seperti FIFO atau rata-rata tertimbang
b. Harga pembelian terakhir apabila setiap unit persediaan nilainya tidak material dan bermacam-macam jenis.

Barang persediaan yang memiliki nilai nominal yang dimaksudkanuntuk dijual, seperti pita cukai, dinilai dengan biaya perolehan terakhir. Harga pokok produksi persediaan meliputi biaya langsung yang terkait dengan persediaan yang diproduksi dan biaya tidak langsung yang dialokasikan secara sistematis.

PENGUNGKAPAN
Laporan keuangan mengungkapkan:
a. Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam pengukuran persediaan;
b. Penjelasan lebih lanjut persediaan seperti barang atau perlengkapan yang digunakan dalam pelayanan masyarakat, barang atau perlengkapan yang digunakan dalam proses produksi, barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat, dan barang yang masih dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat
c. Jenis, jumlah, dan nilai persediaan dalam kondisi rusak atau usang.


AKUNTANSI INVESTASI

PENGAKUAN INVESTASI
Pengeluaran kas dan/atau aset, penerimaan hibah dalam bentuk investasi dan perubahan piutang menjadi investasi dapat diakui sebagai investasi apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
(a) Kemungkinan manfaat ekonomi dan manfaat sosial atau jasa potensial di masa yang akan datang atas suatu investasi tersebut dapat diperoleh pemerintah
(b) Nilai perolehan atau nilai wajar investasi dapat diukur secara memadai (reliable).
PENGUKURAN INVESTASI
Untuk beberapa jenis investasi, terdapat pasar aktif yang dapat membentuk nilai pasar, dalam hal investasi yang demikian, nilai pasardipergunakan sebagai dasar penerapan nilai wajar. Sedangkan untuk investasi yang tidak memiliki pasar yang aktif dapat dipergunakan nilai nominal, nilai tercatat atau nilai wajar lainnya.

PENGUNGKAPAN
Hal-hal lain yang harus diungkapkan dalam laporan keuangan pemerintah berkaitan dengan investasi pemerintah, antara lain:
(a) Kebijakan akuntansi untuk penentuan nilai investasi
(b) Jenis-jenis investasi, investasi permanen dan nonpermanen
(c) Perubahan harga pasar baik investasi jangka pendek maupun investasi jangka panjang
(d) Penurunan nilai investasi yang signifikan dan penyebab penurunan tersebut
(e) Investasi yang dinilai dengan nilai wajar dan alasan penerapannya
(f) Perubahan pos investasi.

AKUNTANSI ASET TETAP

PENGAKUAN ASET TETAP
Aset tetap diakui pada saat manfaat ekonomi masa depan dapat diperoleh dan nilainya dapat diukur dengan handal. Untuk dapat diakui sebagai aset tetap harus dipenuhi kriteria sebagai berikut :
(a) Berwujud
(b) Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua belas) bulan
(c) Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal
(d) Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam operasi normal entitas
(e) Diperoleh atau dibangun dengan maksud untuk digunakan.

PENGUKURANASET TETAP
Aset tetap dinilai dengan biaya perolehan. Apabila penilaian aset tetap dengan menggunakan biaya perolehan tidak memungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada saat perolehan.

PENGUNGKAPAN
Laporan keuangan harus mengungkapkan untuk masing-masing jenis aset tetap sebagai berikut:
(a) Dasar penilaian yang digunakan untuk menentukan nilai tercatat (carrying amount)
(b) Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan akhir periode yang menunjukkan:
(1) Penambahan
(2) Pelepasan
(3) Akumulasi penyusutan dan perubahan nilai, jika ada
            (4) Mutasi aset tetap lainnya.
(c) Informasi penyusutan, meliputi:
(1) Nilai penyusutan
(2) Metode penyusutan yang digunakan
(3) Masa manfaat atau tarif penyusutan yang digunakan
(4) Nilai tercatat bruto dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode.
Laporan keuangan juga harus mengungkapkan:
(a) Eksistensi dan batasan hak milik atas aset tetap
(b) Kebijakan akuntansi untuk kapitalisasi yang berkaitan dengan aset tetap
(c) Jumlah pengeluaran pada pos aset tetap dalam konstruksi
(d) Jumlah komitmen untuk akuisisi aset tetap.

AKUNTANSI KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN

PENGAKUAN KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
Suatu benda berwujud harus diakui sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan jika:
(a) besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi masa yang akan datang berkaitan dengan aset tersebut akan diperoleh
(b) biaya perolehan tersebut dapat diukur secara andal dan
(c) aset tersebut masih dalam proses pengerjaan.
Konstruksi Dalam Pengerjaan biasanya merupakan aset yangdimaksudkan digunakan untuk operasional pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka panjang dan oleh karenanya diklasifikasikan dalam aset tetap. Konstruksi Dalam Pengerjaan dipindahkan ke pos aset tetap yang bersangkutan jika kriteria berikut ini terpenuhi:
(a) Konstruksi secara substansi telah selesai dikerjakan
(b) Dapat memberikan manfaat/jasa sesuai dengan tujuan perolehan.

PENGUKURAN
Konstruksi Dalam Pengerjaan dicatat dengan biaya perolehan.

PENGUNGKAPAN
Suatu entitas harus mengungkapkan informasi mengenai Konstruksi Dalam Pengerjaan pada akhir periode akuntansi:
(a) Rincian kontrak konstruksi dalam pengerjaan berikut tingkat penyelesaian dan jangka waktu penyelesaiannya
(b) Nilai kontrak konstruksi dan sumber pendanaannya
(c) Jumlah biaya yang telah dikeluarkan dan yang masih harus dibayar.
(d) Uang muka kerja yang diberikan;
(e) Retensi.

AKUNTANSI KEWAJIBAN

PENGAKUAN KEWAJIBAN
Kewajiban diakui jika besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban yang ada sampai saat pelaporan, dan perubahan atas kewajiban tersebut mempunyai nilai penyelesaian yang dapat diukur dengan andal.

PENGUKURAN KEWAJIBAN
Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal. Kewajiban dalam mata uang asing dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah. Penjabaran mata uang asing menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal neraca.

PENYAJIAN DAN PENGUNGKAPAN
Utang pemerintah harus diungkapkan secara rinci dalam bentuk daftar skedul utang untuk memberikan informasi yang lebih baik kepada pemakainya. Untuk meningkatkan kegunaan analisis, informasi-informasi yang harus disajikan dalam Catatan atas Laporan Keuangan adalah:
(a) Jumlah saldo kewajiban jangka pendek dan jangka panjang yang diklasifikasikan berdasarkan pemberi pinjaman
(b) Jumlah saldo kewajiban berupa utang pemerintah berdasarkan jenis sekuritas utang pemerintah dan jatuh temponya
(c) Bunga pinjaman yang terutang pada periode berjalan dan tingkat bunga yang berlaku
(d) Konsekuensi dilakukannya penyelesaian kewajiban sebelum jatuh tempo
(e) Perjanjian restrukturisasi utang
(f) Jumlah tunggakan pinjaman yang disajikan dalam bentuk daftar umur utang berdasarkan kreditur.
(g) Biaya pinjaman.

LAPORAN KEUANGAN KONSOLIDASIAN                                                                     

PENGUNGKAPAN
Dalam Catatan atas Laporan Keuangan perlu diungkapkannama-nama entitas yang dikonsolidasikan atau digabungkan beserta status masing-masing, apakah entitas pelaporan atau entitas akuntansi.

ISI POKOK SAP BERBASIS AKRUAL DAN PERBEDAANNYA DENGAN SAP
BERBASIS KAS MENUJU AKRUAL
·         Pasal 12 dan Pasal 13 UU Nomor 1 Tahun 2004, sebagaimana diacu dalamPasal 70 ayat (2), mengatur bahwa pengakuan pendapatan dan belanja padaAPBN/APBD menggunakan basis akrual. Di lain pihak, praktik penganggarandan pelaporan pelaksanaannya pada sebagian terbesar negara, termasukIndonesia, menggunakan basis kas. Untuk itu KSAP menyusun SAP BerbasisAkrual yang mencakup PSAP berbasis kas untuk pelaporan pelaksanaananggaran (budgetary reports), sebagaimana dicantumkan pada PSAP 2, danPSAP berbasis akrual untuk pelaporan finansial, yang pada PSAP 12memfasilitasi pencatatan pendapatan dan beban dengan basis akrual.
·         Laporan pelaksanaan anggaran yang berbasis kas terdiri dari LaporanRealisasi Anggaran dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (BagiEntitas Pelaporan di Pemerintah Pusat).Laporan finansial yang berbasis akrual terdiri dari Neraca, LaporanOperasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas.
·         Perbedaan mendasar SAP Berbasis Kas Menuju Akrual dengan SAP BerbasisAkrual terletak pada PSAP 12 mengenai Laporan Operasional. Entitasmelaporkan secara transparan besarnya sumber daya ekonomi yangdidapatkan, dan besarnya beban yang ditanggung untuk menjalankankegiatan pemerintahan. Surplus/defisit operasional merupakan penambahatau pengurang ekuitas/kekayaan bersih entitas pemerintahan bersangkutan.


IMPLEMENTASI SAP BERBASIS AKRUAL
·         Setelah ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah, SAP Berbasis Akrualdipublikasikan dan didistribusikan kepada masyarakat.
·         Selanjutnya KSAP melakukan sosialisasi SAP Berbasis Akrual kepada parapemangku kepentingan (stakeholders). Bentuk sosialisasi yang dilakukanberupa seminar/diseminasi/diskusi dengan para pengguna, programpendidikan profesional berkelanjutan, training of trainers (TOT) danmemfasilitasi konsultasi teknis terkait penerapan SAP Berbasis Akrual (helpdesk).
·         SAP Berbasis Akrual diterapkan dalam lingkup pemerintahan, yaitupemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan organisasi di lingkunganpemerintah pusat/daerah, jika menurut peraturan perundang-undangan satuanorganisasi dimaksud wajib menyajikan laporan keuangan.
·         Implementasi SAP Berbasis Akrual harus disertai dengan upaya sinkronisasiberbagai peraturan baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerahdengan SAP Berbasis Akrual.
·         Keterbatasan dari penerapan SAP Berbasis Akrual dinyatakan secara eksplisitpada setiap PSAP yang diterbitkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar