Resume
ASP
PSAP
(Pengakuan,
Pengukuran, Pengungkapan)
Penyusunan
PSAP dilandasi oleh Kerangka Konseptual AkuntansiPemerintahan, yang merupakan
konsep dasar penyusunan dan pengembangan Standar Akuntansi Pemerintahan, dan
merupakan acuan bagi Komite Standar Akuntansi Pemerintahan, penyusun laporan
keuangan, pemeriksa, dan pengguna laporan keuangan dalam mencari pemecahan atas
sesuatu masalah yang belum diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi
Pemerintahan.
Penerapan
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 masih bersifatsementara sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara yang menyatakan bahwa selama pengakuan dan pengukuran
pendapatan dan belanja berbasis akrual belum dilaksanakan, digunakan pengakuan
dan pengukuran berbasis kas. Pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja
berbasis akrual menurut Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun. Oleh karena itu, Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 perlu diganti.
Lingkup
pengaturan Peraturan Pemerintah ini meliputi SAP BerbasisAkrual dan SAP
Berbasis Kas Menuju Akrual.Penerapan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual ini dilaksanakan sesuai dengan jangka waktu.
Selanjutnya, setiap entitas pelaporan, baik pada pemerintah pusat maupun
pemerintah daerah wajib melaksanakan SAP Berbasis Akrual.Laporan keuangan yang
dihasilkan dari penerapan SAP Berbasis Akrual dimaksudkan untuk memberi manfaat
lebih baik bagi para pemangkukepentingan, baik para pengguna maupun pemeriksa
laporan keuangan pemerintah, dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.
Selain
mengubah basis SAP dari kas menuju akrual menjadi akrual,Peraturan Pemerintah
ini mendelegasikan perubahan terhadap PSAPdiatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.
Perubahan terhadap PSAP tersebut dapat dilakukan sesuai dengan dinamika
pengelolaan keuangannegara.
STANDAR
AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL
PENYAJIAN
LAPORAN KEUANGAN
Pengakuan Aset
Aset diakui pada saat potensi manfaat ekonomi
masa depan diperoleh oleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat
diukur dengan andal. Aset diakui pada saat diterima atau kepemilikannya
dan/atau kepenguasaannya berpindah.
Pengukuran Aset
Pengukuran aset adalah sebagai berikut
a) Kas dicatat sebesar nilai nominal
b) Investasi jangka pendek dicatat sebesar nilai
perolehan
c) Piutang dicatat sebesar nilai nominal
d) Persediaan dicatat sebesar:
(1) Biaya Perolehan apabila diperoleh dengan
pembelian
(2) Biaya Standar apabila diperoleh dengan
memproduksi sendiri
(3) Nilai wajar apabila diperoleh dengan cara
lainnya sepertidonasi/rampasan.
Pengakuan
Kewajiban
Kewajiban diakui jika besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya
ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajibanyang ada sampai saat pelaporan,
dan perubahan atas kewajiban tersebut mempunyai nilai penyelesaian yang dapat
diukur dengan andal. Kewajiban diakui pada saat dana pinjaman diterima atau
padasaat kewajiban timbul.
Pengukuran
Kewajiban
Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal. Kewajiban dalam mata uang asing
dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang rupiah. Penjabaran mata uang asing
menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal neraca.
Ekuitas
Ekuitas adalah kekayaan bersih pemerintah yang merupakan selisih antara
aset dan kewajiban pemerintah pada tanggal laporan. Saldo ekuitas di Neraca
berasal dari saldo akhir ekuitas pada Laporan Perubahan Ekuitas.
Akuntansi Persediaan
Definisi
·
Aset adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai
dan/atau dimiliki oleh pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan
dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat
diperoleh, baik oleh pemerintah maupun masyarakat, serta dapat diukur dalam
satuan uang, termasuk sumber daya nonkeuangan yang diperlukan untuk penyediaan
jasa bagi masyarakat umum dan sumber-sumber daya yang dipelihara karena alasan
sejarah dan budaya.
·
Nilai wajar adalah nilai tukar aset atau
penyelesaian kewajiban antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk
melakukan transaksi wajar.
·
Persediaan adalah aset lancar dalam bentuk barang atau
perlengkapan yangdimaksudkan untuk mendukung kegiatan operasional pemerintah,
dan barangbarang yang dimaksudkan untuk dijual dan/atau diserahkan dalam
rangkapelayanan kepada masyarakat.
·
Perusahaan
negara/daerah adalah badan usaha yang
seluruh atau sebagian modalnya dimiliki oleh pemerintah pusat/daerah.
Persediaan merupakan aset yang berupa:
a. Barang atau perlengkapan (supplies) yang digunakan dalam rangka kegiatan
operasional pemerintah
b. Bahan atau perlengkapan (supplies) yang akan digunakan
dalam proses produksi
c. Barang dalam proses produksi yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan
kepada masyarakat;
d. Barang yang disimpan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat dalam
rangka kegiatan pemerintahan.
Persediaan
mencakup barang atau perlengkapan yang dibeli dandisimpan untuk digunakan,
misalnya barang habis pakai seperti alat tulis kantor, barang tak habis pakai
seperti komponen peralatan dan pipa, dan barang bekas pakai seperti komponen
bekas.Dalam hal pemerintah memproduksi sendiri, persediaan juga meliputi bahan
yang digunakan dalam proses produksi seperti bahan baku pembuatan alat-alat
pertanian. Barang hasil proses produksi yang belum selesai dicatat sebagai persediaan,
contohnya alat-alat pertanian setengah jadi. Persediaan dapat terdiri dari:
a. Barang konsumsi
b. Amunisi
c. Bahan untuk pemeliharaan
d. Suku cadang
e. Persediaan untuk tujuan
strategis/berjaga-jaga
f. Pita cukai dan leges
g. Bahan baku
h. Barang dalam proses/setengah
jadi
i. Tanah/bangunan untuk dijual atau
diserahkan kepada masyarakat
j. Hewan dan
tanaman, untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat.
PENGAKUAN
Persediaan diakui (a) pada saat potensi
manfaat ekonomi masa depan diperoleh pemerintah dan mempunyai nilai atau biaya
yang dapat diukur dengan andal, (b) pada saat diterima atau hak kepemilikannya
dan/ atau kepenguasaannya berpindah. Pada akhir periode akuntansi catatan
persediaan disesuaikandengan hasil inventarisasi fisik.
PENGUKURAN
Persediaan disajikan sebesar:
a. Biaya perolehan apabila diperoleh dengan
pembelian
b. Harga pokok produksi apabila diperoleh
dengan memproduksi sendiri
c. Nilai wajar, apabila diperoleh dengan cara
lainnya seperti donasi/rampasan.
Biaya
perolehan persediaan meliputi harga pembelian, biayapengangkutan, biaya
penanganan dan biaya lainnya yang secara langsung dapat dibebankan pada
perolehan persediaan. Potongan harga, rabat, dan lainnya yang serupa mengurangi
biaya perolehan.
Persediaan dapat dinilai dengan menggunakan:
a. Metode sistematis seperti FIFO atau
rata-rata tertimbang
b. Harga pembelian terakhir apabila setiap
unit persediaan nilainya tidak material dan bermacam-macam jenis.
Barang
persediaan yang memiliki nilai nominal yang dimaksudkanuntuk dijual, seperti
pita cukai, dinilai dengan biaya perolehan terakhir. Harga pokok produksi
persediaan meliputi biaya langsung yang terkait dengan persediaan yang
diproduksi dan biaya tidak langsung yang dialokasikan secara sistematis.
PENGUNGKAPAN
Laporan keuangan mengungkapkan:
a. Kebijakan akuntansi yang digunakan dalam
pengukuran persediaan;
b. Penjelasan lebih lanjut persediaan seperti
barang atau perlengkapan yang digunakan dalam pelayanan masyarakat, barang atau
perlengkapan yang digunakan dalam proses produksi, barang yang disimpan untuk
dijual atau diserahkan kepada masyarakat, dan barang yang masih dalam proses produksi
yang dimaksudkan untuk dijual atau diserahkan kepada masyarakat
c. Jenis, jumlah, dan nilai persediaan dalam
kondisi rusak atau usang.
AKUNTANSI
INVESTASI
PENGAKUAN
INVESTASI
Pengeluaran kas dan/atau aset, penerimaan
hibah dalam bentuk investasi dan perubahan piutang menjadi investasi dapat
diakui sebagai investasi apabila memenuhi kriteria sebagai berikut :
(a) Kemungkinan manfaat ekonomi dan manfaat
sosial atau jasa potensial di masa yang akan datang atas suatu investasi
tersebut dapat diperoleh pemerintah
(b) Nilai perolehan atau nilai wajar investasi
dapat diukur secara memadai (reliable).
PENGUKURAN
INVESTASI
Untuk beberapa jenis investasi, terdapat pasar
aktif yang dapat membentuk nilai pasar, dalam hal investasi yang demikian,
nilai pasardipergunakan sebagai dasar penerapan nilai wajar. Sedangkan untuk investasi
yang tidak memiliki pasar yang aktif dapat dipergunakan nilai nominal, nilai
tercatat atau nilai wajar lainnya.
PENGUNGKAPAN
Hal-hal lain yang harus diungkapkan dalam
laporan keuangan pemerintah berkaitan dengan investasi pemerintah, antara lain:
(a) Kebijakan akuntansi untuk penentuan nilai
investasi
(b) Jenis-jenis investasi, investasi permanen
dan nonpermanen
(c) Perubahan harga pasar baik investasi
jangka pendek maupun investasi jangka panjang
(d) Penurunan nilai investasi yang signifikan
dan penyebab penurunan tersebut
(e) Investasi yang dinilai dengan nilai wajar
dan alasan penerapannya
(f) Perubahan pos investasi.
AKUNTANSI ASET
TETAP
PENGAKUAN ASET
TETAP
Aset tetap diakui pada saat manfaat ekonomi
masa depan dapat diperoleh dan nilainya dapat diukur dengan handal. Untuk dapat
diakui sebagai aset tetap harus dipenuhi kriteria sebagai berikut :
(a) Berwujud
(b) Mempunyai masa manfaat lebih dari 12 (dua
belas) bulan
(c) Biaya perolehan aset dapat diukur secara
andal
(d) Tidak dimaksudkan untuk dijual dalam
operasi normal entitas
(e) Diperoleh atau dibangun dengan maksud
untuk digunakan.
PENGUKURANASET
TETAP
Aset tetap dinilai dengan biaya perolehan.
Apabila penilaian aset tetap dengan menggunakan biaya perolehan tidak
memungkinkan maka nilai aset tetap didasarkan pada nilai wajar pada saat
perolehan.
PENGUNGKAPAN
Laporan keuangan harus mengungkapkan untuk
masing-masing jenis aset
tetap sebagai berikut:
(a) Dasar penilaian yang digunakan untuk
menentukan nilai tercatat (carrying amount)
(b) Rekonsiliasi jumlah tercatat pada awal dan
akhir periode yang menunjukkan:
(1) Penambahan
(2) Pelepasan
(3) Akumulasi penyusutan
dan perubahan nilai, jika ada
(4) Mutasi aset tetap lainnya.
(c) Informasi penyusutan, meliputi:
(1) Nilai penyusutan
(2) Metode penyusutan
yang digunakan
(3) Masa manfaat atau tarif
penyusutan yang digunakan
(4) Nilai tercatat bruto
dan akumulasi penyusutan pada awal dan akhir periode.
Laporan keuangan juga harus mengungkapkan:
(a) Eksistensi dan batasan hak milik atas aset
tetap
(b) Kebijakan akuntansi untuk kapitalisasi
yang berkaitan dengan aset tetap
(c) Jumlah pengeluaran pada pos aset tetap
dalam konstruksi
(d) Jumlah komitmen untuk akuisisi aset tetap.
AKUNTANSI KONSTRUKSI
DALAM PENGERJAAN
PENGAKUAN
KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN
Suatu benda berwujud harus diakui sebagai
Konstruksi Dalam Pengerjaan jika:
(a) besar kemungkinan bahwa manfaat ekonomi
masa yang akan datang berkaitan dengan aset tersebut akan diperoleh
(b) biaya perolehan tersebut dapat diukur
secara andal dan
(c) aset tersebut masih dalam proses
pengerjaan.
Konstruksi Dalam
Pengerjaan biasanya merupakan aset yangdimaksudkan digunakan untuk operasional
pemerintah atau dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka panjang dan oleh
karenanya diklasifikasikan dalam aset tetap. Konstruksi Dalam Pengerjaan
dipindahkan ke pos aset tetap yang bersangkutan jika kriteria berikut ini
terpenuhi:
(a) Konstruksi secara substansi telah selesai
dikerjakan
(b) Dapat memberikan manfaat/jasa sesuai
dengan tujuan perolehan.
PENGUKURAN
Konstruksi Dalam Pengerjaan dicatat dengan
biaya perolehan.
PENGUNGKAPAN
Suatu entitas harus mengungkapkan informasi
mengenai Konstruksi Dalam Pengerjaan pada akhir periode akuntansi:
(a) Rincian kontrak konstruksi dalam
pengerjaan berikut tingkat penyelesaian dan jangka waktu penyelesaiannya
(b) Nilai kontrak konstruksi dan sumber
pendanaannya
(c) Jumlah biaya yang telah dikeluarkan dan
yang masih harus dibayar.
(d) Uang muka kerja yang diberikan;
(e) Retensi.
AKUNTANSI
KEWAJIBAN
PENGAKUAN
KEWAJIBAN
Kewajiban diakui jika besar kemungkinan bahwa
pengeluaran sumber daya ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban
yang ada sampai saat pelaporan, dan perubahan atas kewajiban tersebut mempunyai
nilai penyelesaian yang dapat diukur dengan andal.
PENGUKURAN
KEWAJIBAN
Kewajiban dicatat sebesar nilai nominal.
Kewajiban dalam mata uang asing dijabarkan dan dinyatakan dalam mata uang
rupiah. Penjabaran mata uang asing menggunakan kurs tengah bank sentral pada tanggal
neraca.
PENYAJIAN DAN
PENGUNGKAPAN
Utang pemerintah harus diungkapkan secara
rinci dalam bentuk daftar skedul utang untuk memberikan informasi yang lebih
baik kepada pemakainya. Untuk meningkatkan kegunaan analisis,
informasi-informasi yang harus disajikan dalam Catatan atas Laporan Keuangan
adalah:
(a) Jumlah saldo kewajiban jangka pendek dan
jangka panjang yang diklasifikasikan berdasarkan pemberi pinjaman
(b) Jumlah saldo kewajiban berupa utang
pemerintah berdasarkan jenis sekuritas utang pemerintah dan jatuh temponya
(c) Bunga pinjaman yang terutang pada periode
berjalan dan tingkat bunga yang berlaku
(d) Konsekuensi dilakukannya penyelesaian
kewajiban sebelum jatuh tempo
(e) Perjanjian restrukturisasi utang
(f) Jumlah tunggakan pinjaman yang disajikan
dalam bentuk daftar umur utang berdasarkan kreditur.
(g) Biaya pinjaman.
LAPORAN
KEUANGAN KONSOLIDASIAN
PENGUNGKAPAN
Dalam Catatan atas Laporan Keuangan perlu
diungkapkannama-nama entitas yang dikonsolidasikan atau digabungkan beserta
status masing-masing, apakah entitas pelaporan atau entitas akuntansi.
ISI POKOK SAP
BERBASIS AKRUAL DAN PERBEDAANNYA DENGAN SAP
BERBASIS KAS
MENUJU AKRUAL
·
Pasal
12 dan Pasal 13 UU Nomor 1 Tahun 2004, sebagaimana diacu dalamPasal 70 ayat
(2), mengatur bahwa pengakuan pendapatan dan belanja padaAPBN/APBD menggunakan
basis akrual. Di lain pihak, praktik penganggarandan pelaporan pelaksanaannya
pada sebagian terbesar negara, termasukIndonesia, menggunakan basis kas. Untuk
itu KSAP menyusun SAP BerbasisAkrual yang mencakup PSAP berbasis kas untuk
pelaporan pelaksanaananggaran (budgetary
reports), sebagaimana dicantumkan pada PSAP 2, danPSAP berbasis akrual
untuk pelaporan finansial, yang pada PSAP 12memfasilitasi pencatatan pendapatan
dan beban dengan basis akrual.
·
Laporan
pelaksanaan anggaran yang berbasis kas terdiri dari LaporanRealisasi Anggaran
dan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (BagiEntitas Pelaporan di Pemerintah
Pusat).Laporan finansial yang berbasis akrual terdiri dari Neraca,
LaporanOperasional, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Ekuitas.
·
Perbedaan
mendasar SAP Berbasis Kas Menuju Akrual dengan SAP BerbasisAkrual terletak pada
PSAP 12 mengenai Laporan Operasional. Entitasmelaporkan secara transparan
besarnya sumber daya ekonomi yangdidapatkan, dan besarnya beban yang ditanggung
untuk menjalankankegiatan pemerintahan. Surplus/defisit operasional merupakan
penambahatau pengurang ekuitas/kekayaan bersih entitas pemerintahan
bersangkutan.
IMPLEMENTASI SAP
BERBASIS AKRUAL
·
Setelah
ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah, SAP Berbasis Akrualdipublikasikan dan didistribusikan
kepada masyarakat.
·
Selanjutnya
KSAP melakukan sosialisasi SAP Berbasis Akrual kepada parapemangku kepentingan
(stakeholders). Bentuk
sosialisasi yang dilakukanberupa seminar/diseminasi/diskusi dengan para
pengguna, programpendidikan profesional berkelanjutan, training of trainers (TOT) danmemfasilitasi konsultasi teknis
terkait penerapan SAP Berbasis Akrual (helpdesk).
·
SAP
Berbasis Akrual diterapkan dalam lingkup pemerintahan, yaitupemerintah pusat,
pemerintah daerah, dan satuan organisasi di lingkunganpemerintah pusat/daerah,
jika menurut peraturan perundang-undangan
satuanorganisasi dimaksud wajib menyajikan laporan keuangan.
·
Implementasi
SAP Berbasis Akrual harus disertai dengan upaya sinkronisasiberbagai peraturan
baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerahdengan SAP Berbasis Akrual.
·
Keterbatasan
dari penerapan SAP Berbasis Akrual dinyatakan secara eksplisitpada setiap PSAP
yang diterbitkan.